Kenaikan Pangkat
- Usul Kenaikan Pangkat Regular bagi (Fungsional Umum/Pelaksana/Staf) :
- Pengantar dari OPD
- Scan SKP 2 tahun terakhir, asli;
- Scan Petikan SK Kenaikan Pangkat terakhir, asli;
- Scan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tingkat I asli, hanya bagi PNS yang naik dari Golongan II/d ke III/a;
- Bagi yang ingin menambahkan pendidikan, mengirimkan pula :
- Scan Surat Ijin Belajar yang dikeluarkan oleh Bupati Jombang/BKDPP Jombang, asli;
- Scan Surat uraian pelaksanaan tugas yang ditandatangani pejabat eselon II.b dengan memperhatikan kesesuaian antara Pendidikan dan Tupoksi, asli;
- Ijasah dan transkrip nilai, asli;
- Usul Kenaikan Pangkat Pilihan bagi :
- Pejabat Struktural,
- PNS yang telah menyelesaikan Tugas Belajar dan
- PNS yang telah Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :
- Pengantar dari OPD
- Scan SKP 2 tahun terakhir, asli;
- Scan SK Kenaikan Pangkat terakhir, asli;
- Scan Pengangkatan dalam Jabatan/Trio Jabatan (SPP,SPMJ,SPMT), asli;
- Scan Sertifikat Diklat Kepemimpinan/STLUD, (bagi Kenaikan Pangkat dari III/d ke IV/a), asli;
- Scan Surat Keterangan Uraian Melaksanaan Tugas yang ditandatangani Eselon II.b (bagi Usul Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah), asli;
- Scan Ijin Belajar, Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai bagi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah/Penyesuaian Pendidikan yang dikeluarkan oleh Bupati Jombang/ BKD Jombang, asli;
- Usul Kenaikan Pangkat Pilihan bagi PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (Guru/Medis/Penyuluh/dll) :
- Pengantar dari OPD
- Scan SKP 2 tahun terakhir, asli;
- Scan SK Kenaikan Pangkat terakhir, asli;
- Scan Penetapan Angka Kredit Lama, asli;
- Scan Penetapan Angka Kredit baru, asli;
- Scan Sertifikasi Keaslian Penetapan Angka Kredit (bagi usul Kenaikan Pangkat ke IV/c), asli;
- Scan Sertifikat Pendidik (bagi guru), asli;
- Scan SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Tertentu, asli;
- Scan SK Kenaikan Jabatan Fungsional tertentu, asli;
- Scan Ijin Belajar, Ijazah terakhir dan Transkrip bagi PNS yang ingin menambahkan riwayat pendidikan/ Penyesuaian Pendidikan (dikeluarkan oleh Bupati Jombang / BKDPP Jombang), asli;
Ketentuan/tata cara pengiriman usul :
- Jadwal pengiriman usul kenaikan pangkat mengikuti surat edaran pada setiap periode.
- Berkas dikirm dalam bentuk softcopy (scan dokumen) dan di unggah/upload pada modul e-file SIAP ASN BKDPP Kabupaten Jombang dengan format pdf dengan format penamaan file sebagaimana dapat dilihat di bawah.
- Berkas yang dikirim ke BKDPP hanya Surat Pengantar dari Kepala OPD saja.
- Pencetakan surat pengantar usul harus berasal dari template yang ada di aplikasi SIAP ASN BKDPP Kabuapten Jombang