Visi dan Misi
Penelaahan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah ditujukan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan, sesuai dengan periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023.
Proses telaah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan BKDPP yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023.
Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, adalah: “BERSAMA MEWUJUDKAN JOMBANG YANG BERKARAKTER DAN BERDAYA SAING”
Sesuai dengan visi tersebut maka ditetapkan misi pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 sebagai upaya yang ditempuh dalam mewujudkan visi, yaitu:
Misi 1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional
Misi 2. Mewujudkan Masyarakat Jombang yang Berkualitas, Religius, dan Berbudaya ;
Misi 3. Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah Berbasis Kerakyatan, Potensi Unggulan Lokal dan Industri.
Berdasarkan visi dan misi tersebut maka Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan termasuk sebagai OPD yang memiliki peran untuk dapat mewujudkan visi, misi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan analisis yang tepat untuk mengetahui dan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dari lingkungan internal maupun eksternal SKPD sehingga dapat ditemukan penerapan strategi yang tepat. Berkaitan dengan misi Kepala Daerah terpilih, maka Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan akan berperan serta dalam menjalankan misi ke-1 (kesatu) yaitu: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.